x

Sial! Dagang Sabu Di Kampung Sendiri, Nasib Fahmi Berakhir Di Bui

2 minutes reading
Friday, 5 Jan 2024 18:30 0 131 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Nasib sial dialami seorang pria paruh baya berinisial AF alias Fahmi. Belum sempat menikmati jerih payahnya sebagai sebagai pedagang sabu, warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, laki-laki 41 tahun itu dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu, 30 Desember 2023 lalu berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah pelaku yang kerap menjual narkotika jenis sabu sabu di seputaran Desa Tanjung Haloban.

Menindaklanjuti info itu, petugas langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menyergap AF alias Fahmi ketika melintas di jalan Desa Tanjung Haloban tersebut.

“Saat tiba di lokasi sekira pukul 20.05 WIB, tim langsung melakukan penyisiran tempat keberadaan pelaku, dan melihat pelaku melintas di jalan Desa Tanjung Haloban dan langsung menyergap pelaku, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH, kepada wartawan, Jum’at (5/1/2024).

Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti diantaranya sebungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1,29 gram, serta HP merek Oppo warna biru.

“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku AF alias Fahmi dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan terhadap pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Penulis : Aji
Editor : Ty

 

LAINNYA
x