Wamen Imipas Silmy Karim / Foto: Antara (Indrianto Eko Suwarso) BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim hingga pagi ini, Kamis (4/6/2026) masuh diperiksa KPK. Sipmy menyerahkan diri ke KPK usai sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/6).
Silmy menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6) malam. Dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT. KPK akan mengumumkan status Silmy dan belasan orang lainnya yang diamankan hari ini.
“Nanti disampaikan ya,” kata Budi.
KPK diketahui sempat mencari keberadaan Silmy usai menggelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keberadaan mantan Dirjen Imigrasi itu terdeteksi di Jakarta. KPK pun meminta Silmy untuk menyerahkan diri.
“Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” kata Budi, Rabu (3/6).
Pada malam hari, Silmy lalu menyerahkan diri ke KPK. Silmy tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6) dengan mengenakan kemeja waran abu-abu. Silmy tampak menuju meja KPK saat menyerahkan diri, namun tidak membawa identitas diri. (Ka/dtc)