x

Simpan Sabu dalam Tas, Ibu Rumah Tangga di Langkat Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Monday, 21 Dec 2020 09:59 0 124 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Langkat : Seorang ibu rumah tangga ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpura, Sabtu (19/12/2020) malam. Pelaku berinsial IRM (32) warga Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Langkat diamankan karena kedapatan memiliki satu paket sabu siap pakai dalam tasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpura, Ipda Andrias Suwito mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Karantian, Desa Pekubuan, Tanjungpura.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang perempuan yang mencurigakan tengah duduk di sebuah kios yang tutup di Jalan Karantina.

Petugas kemudian mendatangi perempuan tersebut untuk diamankan. “Kami kemudian menggeledah isi tasnya. Alhasil, kami menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata Andrias, Senin (21/12/2020).

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan milinya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, IRM diamankan ke Polsek Tanjungpura. “Untuk sementara tersangka kami tahan di Polsek Tanjungpura. Namun proses pengembangan kami serahkan ke Polres Langkat,” ujarnya.

Penulis/Editor : Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x