x

Simpan Sabu di Kosan, Pengangguran Tak Tau Diri Dijebloskan ke Jeruji Besi

1 minutes reading
Monday, 26 Oct 2020 10:48 0 153 admin

BICARA INDONESIA-Tapanuli Tengah : Bukannya sibuk mencari kerja untuk mendapatkan uang yang halal, seorang pria pengangguran berinisial SS ini malah menyalah.

Hari-hari warga Hutabarangan  Kel. Sibuluan nauli, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara ini ternyata malah diisinya dengan menjadi seorang pengedar sekaligus pemakai sabu.

Akibat tingkahnya itu pula, kini ia hanya bisa pasrah nginap di balik jeruji besi, setelah tim Satresnarkoba Polres Tapteng menemukan sabu saat menggerebek kamar kosnya.

Tersangka SS diamankan di Jl. Abdul Rajab Simatupang/Jl. Baru, Kel. Sibuluan Nauli, Kec. Pandan, Kab. Tapteng Tepatnya di dalam kos-kosan Enjoy Cafe sibuluan, pada Kamis, 8 Oktober 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

Turut disita dari tersangka barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,52 gram.

Kapolres Tapteng Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat membenarkan penangkapan terhadap tersangka SS.

“Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berat 0,52 sudah diamankan di Mapolres Tapteng,” kata Sinurat.

Sementara untuk pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1)  Dari UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x