x

Sita 35 Kg Sabu dari Jaringan Medan-Tanjungbalai, Polrestabes Medan Eksekusi Mati Seorang Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 2 Jun 2020 07:51 0 147 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan terus membuktikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk mengungkap jaringan internasional.

Kali ini, jaringan narkoba Medan-Tanjungbalai yang berhasil dibongkar. Tak hanya menyita 35 kilogram sabu asal Malaysia, seorang anggota sindikatnya juga terpaksa dieksekusi mati ketika mencoba menyerang petugas.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebutkan, pelaku yang ditembak mati adalah Doddy Sitorus, warga Jl. Teluknibung, Gang Kelong, Kel. Sei Merbau, Kota Tanjungbalai. Pria 40 tahun itu terpaksa ditembak polisi yang hendak menangkapnya saat hendak bertransaksi 30 kg sabu di sebuah pelabuhan tikus di Tanjungbalai.

“Pada saat hendak ditangkap, yang bersangkutan melawan dengan menggunakan celurit sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas,” kata Martuani Sormin dalam keterangan pers di RS Bhayangkara, Jl. Wahid Hasyim, Medan, Selasa (2/6/2020).

Martuani juga merinci, total jumlah narkoba yang berhasil diungkap oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan seberat 35 kg. Dengan rincian, 5 kg disita dalam penangkapan terhadap Ilham warga Jl. Desa Sei Lunang, Dusun II, Kel. Kepayang Timur Asahan pada Kamis 21 Mei 2020 di Jl. Sisingamangaraja, Medan.

Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengungkap 30 kg sabu di Tanjungbalai.

“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Hingga kini, jasad Doddy masih berada di RS Bhayangkara Medan. Sedangkan tersangka Ilham kini dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Medan untuk keperluan pemberkasan kasus.

“Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x