x

Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Jenderal Andika Sebut Jumlah Oknum TNI yang Terlibat Bertambah 2 Orang

2 minutes reading
Thursday, 1 Sep 2022 06:47 0 123 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua bertambah dua orang. Dengan begitu total ada delapan oknum anggota TNI yang terlibat.

Diduga keduanya ikut menikmati uang rampasan senilai Rp 250 juta.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu,” Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam, dikutip dari Kompas.

Andika menegaskan, saat ini total ada delapan oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat mutilasi. Enam diantaranya telah menjadi tersangka.

“Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu,” kata dia.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan Panglima TNI mengusut kasus ini  hingga tuntas. Jokowi tak ingin kepercayaan warga pada TNI pudar karena masalah tersebut.

“Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum,” kata Jokowi.

“Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum,” tambah dia.

Kasus mutilasi di Mimika ini bermula saat pelaku berpura-pura menjual senjata api hingga korban tergiur. Korban lalu datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Para pelaku lalu membunuh dan memutilasi korban dan membuang jasad mereka dalam enam karung di sekitar Sungai Kampung Pigapu. Sementara uang Rp 250 milik korban dirampas oleh para pelaku.

Dua orang korban telah ditemukan dan identitas mereka teridentifikasi sebagai simpatisan KKB dan satu kepala kampung.

Mereka ditemukan pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).

Sedangkan seorang korban lainnya ditemukan pada Senin (29/8/2022) malam.

Petugas gabungan masih mencari satu korban lainnya yang juga tewas dimutilasi.

Hingga saat ini enam oknum anggota TNI dan empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x