x

Soal Lonjakan Anggaran Media Centre GTPP Covid-19, AMSU : Copot Plt Kadiskominfo Sumut

3 minutes reading
Thursday, 13 Aug 2020 06:06 0 118 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, didesak segera mencopot pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Sumut, Ir. Irman Oemar, Msi karena dianggap tidak mampu menjalankan apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Sebaliknya, sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Irman juga dinilai terkesan selalu mencari kambing hitam disetiap masalah yang terjadi di Kominfo Sumut, termasuk menyangkut lonjakan anggaran untuk media centre Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang sangat signifikan dibanding sebelumnya.

“Kami meminta, agar Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Kepala Dinas Kominfo Sumut yang kami nilai tidak layak berada diposisinya sekarang, karena selalu mencari kambing hitam ditiap masalah yang muncul, terkhusus terkait kenaikan angka anggaran media centre Gugus Tugas Covid-19 yang tidak masuk akal,” tegas Ketua Umum Alinasi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSU), Apri Budi SH, Kamis (13/8/2020) di Medan.

Salah satu bukti, kata Apri, menyangkut pernyataan Plt. Kadiskominfo bahwa usulan kenaikan anggara media centre GTPP Covid-19 merupakan usulan dari media.

“Bahkan beliau berani bilang kalau itu usulan dari ketua PWI dan rekan, seolah-olah hal itu menjadi satu hal yang wajar. Seolah-olah Plt Kominfo itu bersembunyi di balik tim media. Padahal, dari berita yang saya baca, hal tersebut di bantah oleh PWI Sumut, ini masih satu perkara ya, dan di Kominfo itu pekerjaan yang menggunakan uang negara bukan cuma ini, jangan sampai terbongkar semua, akhirnya jadi malapetaka bagi pemerintah Sumatera Utara,” tegas Apri.

Apalagi, lanjutnya, sesuai dengan hasil temuan Bareskrim Mabes Polri, Sumatera Utara tengah disorot, setelah ditetapkan sebagai daerah nomor satu dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19

“Kurang malu apa coba, jangan perkara media centre ini juga mengarah kesana. Meskipun begitu, saat ini, kita akan persiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena gawean perkara dana Covid juga ditangani oleh KPK RI,” ancam Apri.

Sebelumnya diketahui bahwa dana Penanganan Covid-19 Tahap II, Media Centre GTPP Sumut yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mendapatkan anggaran sebesar Rp5187.821.802.

Angka tersebut naik hampir 4 kali lipat dibanding Tahap I, dimana Media Centre GTPP hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1.129.550.000.

Jumlah Rp5.187.821.802 tersebut tercatat untuk kegiatan Koordinator Rp.54.000.000, Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference sebesar Rp517.800.000, Sosialisasi dan Dokumentasi Covid-19 Rp4.615.230.000 serta alat tulis kantor Rp791.802.

Didalam usulan anggaran Tahap II untuk Media Centre yang diajukan Diskominfo Sumut tercantum anggaran untuk biaya paket Google Map sebesar Rp.5 juta, dan pembelian 2 unit kamera seharga Rp.77 juta, serta peralatan pendukungnya.

Meskipun diketahui sebelumnya melalui beberapa berita online, bahwa Plt Diskominfo Sumut Irman Oemar menyatakan, pihaknya tidak membutuhkan perlengkapan dokumentasi lagi, karena sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk live streaming, antara lain kamera yang terletak di lantai 6 (Smart Province) Kantor Gubernur dan kamera milik Diskominfo.

Dari data yang diterima Bicaraindonesia.net, dana sebesar Rp517.800 meliputi dana untuk Pengelolaan Jaringan, Website, Medsos Covid-19 dan Video Conference, terdapat dana untuk honor pengelola jaringan Rp9.000.000 honor pengelola server Rp9.000.000, honor pengelola pengembangan aplikasi Rp18.000.000, honor pengelola video conference Rp18.000.000 , honor pengelola website dan media sosial Rp18.000.000 serta honor narasumber non SKPD Rp14.400.000.

Disamping itu untuk Sosialisasi dan Dokumentasi, dianggarkan lagi anggaran untuk honor fotografer Rp36.000.000, honor kameramen Rp36.000.000, honor pengelola bahan publikasi Rp18.000.000, honor pengelola publikasi media sosial, cetak dan online Rp18.000.000, honor pengelola media outdoor Rp9.000.000, honor pengumpul dan pengelola data Rp18.000.000, honor analis data dan informasi Rp18.000.000 serta honor operator siaran keliling Rp36.000.000.

Jika semua ditotalkan, untuk membayarkan honor tenaga petugas di media centre menghabiskan anggaran Rp293.400.000. Angka yang fantastis.

Penulis : Yuli
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x