x

Soal Rekrutmen GM, Tuntutan Faogomano Harefa Direspon Pengawas KSP3 Nias 

2 minutes reading
Thursday, 15 Jul 2021 10:12 0 156 admin

BICARAINDONESIA-Nias : Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias, merespon cepat tuntutan Faogomano Harefa yang diduga sengaja tidak diloloskan oleh panitia seleksi (Pansel) pada tahap berkas administrasi.

Ketua Pengawas KSP3 Nias, Antonius Lase menyatakan bahwa sanggahan yang disampaikan Faogomano Harefa telah ditindaklanjuti kepada pengurus untuk dimintai pertanggungjawaban, sekaligus meminta bukti-bukti verifikasi faktual termasuk keseluruhan peserta.

“Sebagai perangkat organisasi KSP3, Pengawas langsung menanggapi surat itu kemarin dan telah melakukan pertemuan untuk diteruskan kepada pengurus dan panitia,” Ujar Antonius Lase Ketika dikonfirmasi di Kantor Pusat KSP3 Nias di Desa Moawo Gunungsitoli. Kamis, (15/7/2021).

Kata Antonius Lase, rekomendasi Pengawas langsung ditindaklanjuti (folllow up) pengurus.

“Sore ini pengawas diundang oleh Pengurus untuk membahas rekomendasi tersebut,” sebutnya.

Namun Antonius Lase menyebut bahwa mestinya Faogomano Harefa dapat dihadirkan dalam pertemuan tersebut agar proses klarifikasi dapat berjalan terbuka dan transparan.

“Sebenarnya harapan kami supaya pada rapat tersebut, pengurus itu menghadirkan Faogomano Harefa dalam proses klarifikasi. Mungkin karena keterbatasan waktu makanya secara internal saja dulu dilihat dokumen tersebut,” katanya lanjut.

Sambunya bahwa hasil final pertanggungjawaban dari Tim Perekrut masih berproses. “Kita menunggu hasil akhirnya setelah rapat nanti selesai,” tutur Lase

Sementara, menanggapi tudingan tidak profesionalnya pansel, Lase tidak terlalu menanggapinya. Hanya saja ia memberi sinyal bahwa Faogomana tidak tertutup kemungkinan bisa mengikuti tahapan itu kembali.

Sedangkan menanggapi informasi terkait legalisir ijazah salah seorang calon yang sudah diloloskan yang diduga tidak memenuhi syarat, Antonius Lase menyatakan tidak tertutup kemungkinan untuk memperdalam penelusuran jika terdapat azas ketidakadilan dalam proses perekrutan tersebut.

“informasi mengenai keabsahan ijazah dan legalisir salah seorang calon yang lolos, tidak tertutup kemungkinan kita perdalam di rapat nanti tetapi fokus awal terkait tuntutan Faogomano Harefa,” tandasnya.

Penulis : Ega
Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x