x

Sudah 29 Tahun Beraksi, Pelaku Paedofil di Prabumulih Ditangkap

1 minutes reading
Tuesday, 11 May 2021 10:01 0 116 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Rusdiono seorang predator anak atau paedofil yang selama ini cukup meresahkan warga ditangkap pihak kepolisian Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan. Aksi paedofil itu telah dilakukan pelaku selama 29 tahun yang lalu.

Rusdiono yang merupakan warga Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih itu mengaku ketagihan lantaran pernah menjadi korban paedofil sejak usia 7 tahun.

Menurut pengakuannya, aksi bejat tersebut sudah ia lakukan terhadap sedikitnya 35 orang anak laki-laki warga Kota Prabumulih. Bahkan, keponakan pelaku juga tak luput dari aksi bejatnya.

Penangkapan terhadap pelaku paedofil tersebut, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan beberapa orang tua korban. Pelaku sempat mencoba kabur, hingga akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, korban dari pelaku kelainan sex ini rata-rata berumur 8-14 tahun. Sementara modus dari pelaku ini ialah dengan mengiming-imingi para korban dengan hadiah.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5-15 tahun penjara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x