x

Sumatera Barat: Daerah Potensial Pengembangan Sumber Energi Terbarukan

4 minutes reading
Monday, 3 Jul 2023 23:06 0 386 Ika Lubis

Ditulis oleh: Muhammad Iqbal Abdi Lubis*

BICARAINDONESIA-Jakarta : Energi sebagai sumber tenaga (input) yang tidak dapat didikotomikan dalam kegiatan pertanian maupun non-pertanian (red. aktivitas rumah tangga dan manufaktur). Dewasa ini penggunaan secara efisien energi sangat penting untuk mendukung perekonomian dan menekan laju pemakaian energi fosil secara global. Peningkatan daya guna energi di dunia senantiasa mengalami peningkatan, sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa dekade ini penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak bumi meningkat drastis. Namun, seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kesadaran manusia akan kesediaan minyak bumi yang kian menipis, maka banyak produsen baik dari bidang otomotif maupun penyedia daya berbasis listrik melirik kearah pemanfaatan energi terbarukan.

Marak dan masifnya pemanfaatan energi terbarukan di dunia, agaknya dapat diadopsi dan mulai dipikirkan oleh masyrakat Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen sejati, sebab dengan segudang potensi yang ada maka Indonesia sepatutnya menjadi penyedia. Salah satu provinsi di Indonesia yang sanagt menjanjikan sebagai sentra pengembangan berbagai energi terbarukan adalah Sumatera Barat. Hampir seluruh sumber energi terbarukan yang dapat didayagunakan di negeri dengan slogan “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ini. Mulai dari sumber daya air, angin, dan cahaya matahari yang berlimpah.

Mari kita telaah dari masing-masing sumber energi potensial yang ada di atas. Pertama, sumber daya air di Sumatera Barat yang cukup melimpah. Pembangkit listrik tenaga air dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik yang dapat diandalkan. Sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sumatera Barat sebenarnya telah ada, seperti PLTA Maninjau, PLTA Singkarak, PLTA Koto Panjang, dan PLTA Agam. Selanjutnya, hanya perlu perhatian untuk pengembangan beberapa PLTA tersebut, sehingga Sumatera Barat dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kebutuhan energi listrik. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penerapan sistem PLTA Ultra-Mini Masaya Sumino dari Jepang yang baru-baru ini viral di dunia Internasional.

Potensi pemanfaatan sumber daya angin di Sumatera Barat sebagai energi terbarukan cukup tinggi. Panjang garis pantai merupakan salah satu potensi pendukung sumber daya angin. Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi dengan garis pantai terpanjang nomor dua di Sumatera setelah Provinsi Aceh. Adapun panjang garis pantai untuk beberapa provinsi yang disadur dari berbagai sumber di Pulau Sumatera sebagai berikut: Aceh 2666,27 km, Sumatera Barat 2.420,385 km, Riau 2.076,5 km, Sumatera Utara 1.300 km, Bangka Belitung 1.200 km, Lampung 1.105 km, Sumatera Selatan 1.088,4 km, dan yang terkecil adalah Jambi dengan total panjang garis pantai hanya 221 km. Jika merujuk pada data garis pantai ini penulis yakin bahwa pemanfaaan kecepatan angin di area tepi pantai untuk memutar kincir angin dan diubah menjadi energi listrik potensial sekali. Dengan demikian, apabila hal ini dimanfaatkan akan membawa Sumatera Barat sebagai provinsi yang memiliki sebuah PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) seperti PLTB Sidrap di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber daya berikutnya yang teramat sayang apabila tidak dimanfaatkan secara optimal adalah energi surya (cahaya matahari). Sumber daya yang satu ini cukup menjanjikan apabila dikembangkan, dimana paparan radiasi matahari cukup tinggi selama dan akan mampu menjadi solusi berkelanjutan dan efisien. Solusi dimaksud misalnya pemasangan panel surya oleh pemerintah dan electric bank capacitor dalam bentuk PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Meskipun tidak seluruh daerah di Sumatera Barat dapat menerapkan hal ini, setidaknya sejumlah kabupaten/kota yang penulis amati sangat potensial seperti kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Dharmasraya, kabupaten Sijunjung, kabupaten Pesisisr Selatan, kota Padang dan pada sebagian kecil kabupaten/kota (pada titik lokasi tertentu).

Selain pembuatan PLTS oleh pemerintah dengan kebutuhan investasi yang cukup besar dan membutuhkan waktu yang cukup menyita apabila hendak direalisasikan, maka cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan mengedukasi masyarakat atau daerah perkantoran untuk secara bersama-sama menggunakan panel surya sebagai sumber tambahan daya listrik. Misalnya saja seperti provinsi Riau yang telah membangun PLTS dengan kapasitas 70 MW, maka jejak semacam ini dapat pula diikuti oleh pemerintah Sumatera Barat. Investasi instalasi PLTS yang lebih luas dengan menerapkan sejumlah teknologi yang mutakhir, maka bukan suatu hal yang mustahil apabila Sumatera Barat dapat menjadi produsen energi surya dalam kancah Nasional.

*Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Andalas. Penulis dapat dihubungi di: +62 853-7622-1421

 

 

 

 

 

LAINNYA
x