x

Tak Terima Mantan Mau Nikah, Pria di Lombok Ancam Sebar Foto Bugil Saat Berhubungan

1 minutes reading
Wednesday, 25 May 2022 06:22 0 153 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polresta Mataram menangkap seorang pria berinisial AHD (21) lantaran mengancam menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya. Pria asal Ampenan, Kota Mataram, Lombok itu mengancam menyebarkan foto mantan kekasihnya berinisial PF (18) karena mengetahui sang mantan akan menikah dengan pria lain.

Keberatan mantannya akan menikah, pelaku mengancam korban melalui WhatsApp dengan mengirim foto mantannya saat bugil disertai dengan kata-kata kotor dan ancaman.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bintaro Ampenan ini saat berpacaran dengan korban pernah melakukan hubungan intim.

Hal itu kemudian divideokan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil tangkapan layar video tersebut dan mengirim ke mantannya.

“Foto yang di-screenshot tersebut dikirim ke nomor WhatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor,” ujar Kadek, dikutip dari Viva, Rabu (25/5/2022).

Bukannya takut, mantan pacar pelaku justru melaporkan ke kantor polisi dengan membawa bukti ancaman.

Atas perbuatannya itu pelaku kemudian ditangkap polisi. Dia diancam Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Pelaku akan diancam pidana maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x