Kedua pelaku peredaran narkoba yang diamankan warga saat diserahkan ke Intel Kodim 0204/DS/foto: ist BiCARAINDONESIA-Lubukpakam: Dipicu kekesalan dengan peredaran narkoba yang marak diwilayahnya, warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir (STM Hilir), Kabupaten Deliserdang, secara swadaya menangkap dua orang pengedar narkoba, Minggu (15/3/2026).
Kemudian, warga juga langsung menyerahkan pelaku berikut barang bukti sabu sebanyak 14 paket dengan berat masing-masing 1,29 gram ke Intel Kodim 0204/DS guna proses lebih lanjut.
Disebutkan warga, salah seorang terduga pelaku berinisial MS alias Ucok Belok merupakan bandar sabu yang terkenal licin dan sulit ditangkap petugas kepolisian.
” Iya kami tangkap sendiri Pengedar Narkoba bersama seorang wanita, lalu diserahkan ke pihak TNI Kodim 0204 DS untuk ditindak lanjuti, capek kami tak ditangkap tangkap,” ucap Pak Alang warga setempat.
Selain kedua tersangka barang bukti ditemukan bersama pelaku diantaranya timbangan elektrik dan belasan paketan sabu-sabu siap edar.
Oleh pihak Intel Kodim 0204/ DS, selanjutnya pelaku serta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Delisedang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polresta Deliderdang Kompol Fery Kusnadi.
“Ada limpahan warga bang. Kini lagi gelar. Digelar itu diceritakan awal proses penangkapan sampai pelaksanannya. Tentu warga yang memceritakanya,” ungkap Fery.
Saat gelar tersebut dilaksanakan di ruang Satresnarkoba Mapolresta Deliserdang dan dihadiri dari Kodim 0204/DS dan dihadiri pihak Polisi Militer dan saksi saksi dari warga. (Budi/Rz)