x

Tebar Ancaman ke Komnas HAM, Arteria Dahlan Rusak Citra DPR RI Yang Terhormat

3 minutes reading
Thursday, 17 Sep 2020 09:39 0 110 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) menyebut pernyataan emosional Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kepada pihak Komnas HAM sangat merusak citra DPR RI selaku lembaga yang terhormat.

Bahkan, perilaku dari politisi PDI Perjuangan layak diproses secara etik sesuai dengan Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, yang pasal 3 (1), yang berbunyi “Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR baik di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.” serta bunyi pasal 4 (1) yakni “Anggota harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan Mitra Kerja.”

“Kami menilai bahwa sikap arogansi Arteria Dahlan berpotensi merusak citra dan kehormatan DPR RI di depan mitra kerja Komisi III, dengan pernyataannya yang disampaikan pada Rapat Komisi III DPR RI tersebut. Pernyataan yang dilontarkan sangat multitafsir, seperti ‘Provokator’, ‘Sikap Genit’, Mengganggu Kewenangan Konstitusional’, ‘Menghasut’, ‘Bongkar Borok’, seperti yang dikutip dalam beberapa media. Ini pernyataan yang kurang dapat difahami oleh masyarakat,” kata Koordinator SIKAP, Quadi Azam, Kamis (17/9/2020).

Atas kondisi ini, SIKAP meminta agar Mahakamah Kehormatan Dewan segera memanggil dan menyidangkan Arteria Dahlan.

Sebab, pernyataannya tersebut terindikasi merendahkan Komnas HAM RI selaku lembaga yang memiliki mandat untuk memberi masukan pada DPR RI berdasarkan pengaduan dan kajiannya.

“Itu tertuang dalam UU 39 Tahun 1999 tentang HAM. Silahkan menjalankan fungsi masing-masing lembaga, tanpa harus melontarkan kata atau kalimat yang malah menimbulkan persepsi yang kurang jelas dan tidak baik,” sebutnya.

“Jika memang Komnas HAM RI sebagai lembaga Negara kurang maksimal mengelola anggaran, maka kritik lah sesuai porsi pada anggaran yang mana? Jika mau di kritik soal aktifitas atau fungsi kelembagaan, maka gunakan laporan pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung ke beliau sebagai anggota DPR RI. Ini gunanya lembaga Negara agar saling koreksi dan hindari sikap tendensi serta emosional,” tambahnya.

Ditegaskannya, SIKAP sangat mendukung kritikan Arteria yang mendasar, namun tidak setuju dengan sikap dengan melontarkan kalimat atau kata yang kurang difahami dan mungkin asumtif.

“Kesan yang didapat atas berbagai pernyataan Arteria tersebut justru mengarah pada sikap DPR RI yang terkesan anti kritik,” demikian Quadi Azam.

Diketahui, rekomendasi Komnas HAM yang meminta DPR mempertimbangkan untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law membuat Arteria Dahlan berang. Ia bahkan sampai mengeluarkan pernyataan yang terindikasi emosional terhadap Komnas HAM.

“Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator. Minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang, bapak ini siapa? Jadi jangan kritisi DPR pak, DPR itu sangat menghormati kelembagaan. Sekali nyentuh DPR, kami bongkar boroknya bapak kayak apa,” kata Arteria.

Penulis / Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x