x

Tega Bunuh Bayi Baru Lahir, Sejoli di Jakbar Terancam 15 Tahun Penjara

2 minutes reading
Thursday, 10 Sep 2026 18:55 0 415 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pihak kepolisian mengamankan pasangan kekasih karena diduga membunuh bayi mereka di Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pasangan kekasih, pria berinisial R (28) dan wanita E (23) itu dijerat pasal berlapis.

Kepolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menyebut kedua tersangka dikenai Pasal 460 KUHP Baru tentang tindak pidana pembunuhan anak sendiri oleh ibu kandung serta Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Pasangan ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pasal 460 KUHP baru, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak,” ujar Bobby dilansir dari Antara, Kamis (10/9/2026).

Kedua pelaku mengaku, mereka tega membunuh bayi yang baru lahir karena takut suara tangisannya terdengar oleh tetangga. Keduanya menutup saluran napas bayi hingga korban tewas.

“Itu yang bersangkutan kaget dan tidak mau mendengar anaknya yang lahir menangis. Kemudian ditutup mulutnya supaya tidak bunyi gitu kan, supaya tidak terdengar suara tangisan. Karena itu kosannya kan nempel-nempel itu (dengan tetangga). Ketahuan nanti kalau ada tangisan itu,” ungkap Bobby.

Bobby mengatakan kedua orang tua bayi tersebut diduga melakukan aksi itu secara bersama-sama. Mereka lalu mengubur jasad bayi di rumah kosong di kawasan perumahan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar.

“Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ,” tuturnya.

Awalnya, kata Bobby, saat bayi malang itu lahir, kedua orang tuanya panik. Tanpa pikir panjang, mereka pun diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu, tepat setelah persalinan.

“Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti napas,!meninggal,” terang Bobby.

Keduanya memutuskan mengubur bayi itu di kawasan perumahan dekat tempat tinggal mereka. Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibungkus selimut lalu ditaruh dalam kardus dan dimasukkan ke karung goni. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!