x

Tekap Polsek Medan Area Ciduk 3 Pemuda di Lahan Garapan Percut

2 minutes reading
Tuesday, 23 Jun 2020 17:57 0 242 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Percut: Tim khusus Anti Bandit Polsek Medan Area, Pada Rabu (17/6/2020) lalu, sekira jam 21.00 WIB, berhasil menangkap tiga orang pemuda, dilahan garapan, Jalan Kesatria, Gang Satria, Dusun lll, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketiga pemuda tersebut ditangkap karena diduga sedang menjaga narkoba jenis sabu dan ganja. Menurut info yang bersedar, tempat tersebut santer dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidhir Chaniago mengatakan, ketiga tersangka yang dibekuk adalah, Joko Khairman alias Gondrong (22) warga Dusun Bakung, Desa Sambi Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Dolly Sihombing (34) warga Jalan Jermal lll, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, dan Airlangga (33) warga Jalan Kesatria, Gang Satria, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang bisa dipercaya, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolsek, Selasa (23/6/2020).

Setelah mendapatkan informasi, tim Tekab Polsek Medan Area langsung menyelidiki lokasi. Di lokasi, personel melihat ada tiga orang berwajah sangar dengan gelagat yang mencurigakan, diduga mereka sedang menunggu untuk transaksi narkoba.

“Ketiganya sedang duduk di luar dan ada mejanya. Sewaktu didekati petugas dan dilakukan penggeledahan, dari kantong sebelah kiri tersangka Joko ditemukan 1 plastik klip berisi sabu,” ungkap Kompol Faidhir.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu pada kedua temannya, yakni Dolly dan Airlangga, serta dua buah timbangan elektrik di atas meja.

Dari bukti yang telah dikumpulkan, ketiga tersangka tak mampu lagi menyangkal, dan langsung diboyong ke Polsek Medan Area. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan.

“Dari beberapa barang bukti yang kita dapat dan kita tunjukan ke para tersangka, mereka mengakui kalau narkoba itu milik mereka. Barang buktinya ada 2 plastik klip warna putih yang berisi sabu-sabu, 1 plastik klip besar berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik berisi plastik klip warna putih, serta 2 unit timbangan elektrik,” pungkasnya.

Penulis / Editor : */ Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x