x

Terawan Agus Putranto Diberhentikan Sebagai Anggota IDI

3 minutes reading
Monday, 28 Mar 2022 06:49 0 130 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : dr. Terawan Agus Putranto kabarnya telah diberhentikan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu diketahui dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Aceh.

Informasi pemberhentian itu dibacakan oleh Presidium Sidang IDI Ahmad Fajrial. Namun, meski putusan sidang tersebut telah beredar, IDI hingga kini menolak berkomentar terkait kabar pemecatan Terawan.

“Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,”kata Fajrial.

Kabar pemecatan Terawan ini sebenarnya bukanlah yang pertama. Pada 2018 lalu beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.

Saat itu Terawan masih menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Subroto dan menjalankan praktik terapi cuci otaknya di rumah sakit tersebut.

Pada saat itu, Terawan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Bahkan, Komisi I DPR RI mengatakan penetapan yang dikeluarkan IDI itu tidak sah dan belum diputuskan.

Keputusan pemecatan itu pun kemudian dianulir. Terawan hanya dilarang melakukan terapi cuci otak dan boleh membuka praktik di manapun dengan syarat tak ada terapi yang dianggap menyalahi etik kedokteran itu.

Kemudian pada 2019, Terawan menerima pinangan Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai menteri kesehatan menggantikan Nila Moeloek. Hubungannya dengan IDI pun membaik, sayangnya itu tidak berlangsung lama. Terawan dan IDI kembali bersitegang karena pemilihan Konsil Kedokteran.

IDI dan organisasi kedokteran lainnya tidak setuju dengan orang-orang yang dipilih Terawan karena dianggap tidak sesuai dengan yang mereka tunjuk.

Terawan kemudian membantah, dia menyebut pemilihan ini telah memenuhi syarat sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 18 UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Salah satunya, calon anggota KKI harus memiliki reputasi yang baik.

Pada 2020 di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia, Terawan meninggalkan kursi menkes.

Kepemimpinan Terawan kala itu banyak mendapat kritik publik, terutama karena beberapa pernyataannya yang dianggap kontroversial di publik soal pandemi Covid-19.

Ia sempat memastikan bahwa Covid-19 belum terdeteksi di Indonesia. Ia juga sempat menyalahkan warga yang memberi masker.

“Kalau tidak (ada temuan virus corona) ya justru disyukuri, bukan dipertanyakan. Itu yang saya tak habis mengerti, kita justru harus bersyukur Yang Maha Kuasa masih memberkahi kita,” katanya dia awal Februari 2020, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Saat menjadi menkes, Terawan juga memicu perhatian setelah menggagas vaksin dalam negeri dengan nama Vaksin Nusantara. Namun dalam perjalanannya vaksin itu banyak menuai kritik.

Pada tahap uji klinis fase II, Vaksin Nusantara tak mendapat mendapat restu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan itu sempat menimbulkan kontroversi antara BPOM dan komisi IX DPR RI. Sebagian besar anggota legislatif menilai BPOM berusaha menghalangi vaksin buatan anak bangsa hingga disebut tidak lagi independen.

Kemudian pada 2022, hampir satu tahun setelah lengser dari jabatan menkes, kabar IDI memecat permanen Terawan kembali ramai. Namun hal ini pun masih simpang siur karena pembacaan pemecatan itu juga disebut baru sebatas rekomendasi.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x