x

Terima Santunan Kematian di Hari Buruh, Keluarga Jujur Pandapotan Apresiasi Bupati Tapsel

2 minutes reading
Thursday, 4 May 2023 01:11 0 123 admin

BICARAINDONESIA-Padangsidimpuan : BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, turut menggelar perayaan Hari Buruh Internasional (May Day), Selasa (3/5/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan kantor tersebut, turut diwarnai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada  Aswan Efendi Harahap, selaku ahli waris (orang tua) dari almarhum Jujur Pandapotan Harahap. Turut pula mendampinginya Kades setempat.

Jujur sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2023 lalu. Sedangkan penyerahan santunan sebesar Rp42 juta, secara simbolis dilakukan Kepala Kantor Cabang Padang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang  ST, MT, IPM, ASEAN Eng

Jujur Pandapotan diketahui aktif sebagai  aparatur Desa Pinagar. Kendati di BPD Pinagar baru terdaftar selama 8 bulan kepesertaan, namun sesuai ketentuan, ahli waris pemegang Kartu BP Jamsostek yang meninggal dunia mendapatkan Rp42 juta.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemkab yang telah menganggarkan iuran Jamsostek bagi almarhum anak kami, Semoga Allah SWT senantiasa melindungi Bapak Bupati,” ucap Aswan Efendi Harahap terbata bata.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan  mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja kantoran, pabrik atau perkebunan, melainkan juga pekerja aparatur desa memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain penyerahan santunan, perayaan may day yang diselungi dengan pemberian snack dan souvenir menarik, berlangsung cukup meriah.

L“Selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja. kami BPJS Ketenagakerjaan siap untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, seluruh tamu bahkan diberi bimbingan cara  mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi JMO diketahui  untuk mengajukan klaim secara  online.

“Klaim kini ada di genggaman. Peserta dapat  mencairkan  JHT tanpa hadir secara fisik di Kantor BP Jamsostek,” jelas Sanco.

JMO diketahui juga berfungsi untuk  pengajuan manfaat perumahan pekerja, dana siaga, promo/voucher dan discount merchant, streaming, e-wallet, top-up dan tagihan, serta pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo kurang dari Rp 10 juta.

Menariknya,  lpengajuan klaim JHT tidak perlu mengunggah berkas, melainkan hanya menginput data-data peserta dan bisa langsung masuk ke rekening bank di hari yang sama.

Klaim JHT Capai Rp72 Miliar

Sanco Simanullang juga mengungkapkan, hingga awal Mei 2023, klaim Jaminan Hari Tua sudah mencapai angka Rp72 miliar. Pembayaran itu mencakup  4 Kantor Cabang Pembantu di 12 Kabupaten kota (konsolidasi) pada periode 1 Januari – 2 Mei 2023.

Sedangkan Rincian klaim adalah Jaminan Hari Tua (JHT), 4.974 Klaim sebesar  Klaim Rp72.591.005.720,  Jaminan Kecelakan Kerja (JKK),  234 Klaim sebesar  Rp4.012.770.850), Jaminan Kematian (JKM),  320 Klaim sebesar  Rp9.386.500.000 dan Jaminan Pensiun (JPN), 1.434 Klaim sebesar  Rp1.226.680.560.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x