x

Terindikasi Korupsi, KPK Layak Audit PT. AU Pemalang

4 minutes reading
Wednesday, 7 Sep 2022 14:33 0 151 admin

BICARAINDONESIA-Pemalang : Sejak muncul ke pasaran, nama ‘Beras Mapan’ kehadiran produk tersebut faktanya tak sesuai dengan nama yang dilabelin kepada jenis salah satu sembako tersebut.

Karena belakangannya, munculnya produk ini diduga kuat telah memicu permasalahan baru. Diantaranya adalah indikasi monopoli penjualan beras ke ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian soal penjualan, distribusi dan tata kelola beras yang dibanderol seharga Rp12.500/kg yang dikelola PT. AU (Persaroda) Kabupaten Pemalang Perseroda ini banyak menuai kritik, setelah diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Padahal untuk harga beras normalnya dengan kualitas super di pasaran umum hanya di kisaran Rp10.000/kg. Padahal pemasaran beras yang dilakukan PT. AU sudah berlangsung 2 tahun.

Pasca operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang yang sekarang non aktif Mukti Agung Wibowo yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2022 , Direktur Utama PT. AU (Perseroda) Kabupaten Pemalang mendadak mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat tertanggal 22 Agustus 2022 mengenai penurunan harga dari Rp12.500/kg menjadi Rp10.000/kg.

“Menindaklanjuti hasil arahan dari bapak Wakil Bupati selaku Plt. Bupati
Kabupaten Pemalang pada hari Rabu, 17 Agustus 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa pada September 2022 terdapat penurunan harga beras untuk ASN yang semula dari harga Rp125.000/kg menjadi Rp100.000/kg”. Demikian kutipan sebagian isi surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. AU (Perseroda) Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto.

Tak itu saja, dijelaskan pula bahwa distribusi atau penjualan Beras Mapan ini oleh Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang dinyatakan ditunda pembeliannya. Dan tindakan Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang ini diikuti oleh beberapa BUMD di Kabupaten Pemalang yang saat ini menerima beras dari PT. AU (Persaroda) Kabupaten Pemalang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi melalui Direktur Umum dan administrasi Moch Arief Setiawan mengemukakan bahwa Perumda Tirta Mulia Pemalang menghentikan sementara pembelian beras ke PT. AU (Persaroda) Kabupaten Pemalang.

“Kami mengutamakan pembelian beras lewat koperasi karyawan (Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang),” jelas Arief Setiawan, pada Ahad, 4 Agustus 2022 lalu.

Alasan yang diberikan, selain indikasi pemaksaan dalam penjualannya, juga karena kualitas beras premiumnya berkualitas tidak standar di setiap pengiriman.

“Kualitas tidak standar, setiap pengiriman berubah-ubah, harga premium kualitas abal-abal, walau sekarang turun. Dan tentunya asal beras diduga bukan dari petani dari Pemalang,” jelasnya.

Masalah ini semakin menjadi sorotan saat Anggota DPRD Kabulaten Pemalang dari Fraksi PPP Mohkamat Safii turut angkat bicara. Ia mempermasalahkan tidak ada kesesuaian dengan surat Instruksi Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gerakan Beli Beras Petani Pemalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bahkan Safii menilai, bukan saja permasalahan dihilirnya saja dengan menurunkan harga ke konsumen, akan tetapi asal beras yang diduga bukan berasal dari petani Pemalang juga dipertanyakannya.

“Sejak awal saya menyampaikan agar kebijakannya bukan penjualan beras, tapi pemberdayaan petani dengan cara pembelian gabah ke petani Pemalang oleh PT.AU. Selanjutnya setelah menjadi beras dijual ke ASN/BUMD dengan harga bersaing dengan harga pasar dengan kualitas premium. Sehingga konsumen tidak merasa dirugikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui selular belum lama ini.

Untuk itu ia meminta kepada Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penjualan beras oleh PT.AU Pemalang.

“Untuk itu sebaiknya saat ini lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penjualan beras oleh PT.AU yang sudah berjalan selama ini untuk perbaikan kebijakan selanjutnya. Dan bagaimana keuntungan yang diperoleh oleh PT.AU selama kebijakan ini berjalan, apakah ada dampak positifnya terhadap perusahaan dan bagaimana sikap ASN/BUMD jika ada perbaikan kualitas beras dengan gabah lokal,” tegasnya.

Sementara, salah seorang pengusaha beras yang mempunyai ricemill, M. Ayong mengungkapkan, apabila petani yang tergabung gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Pemalang diminta untuk menyiapkan beras dengan kualitas premium seperti yang dilakukan oleh PT.AU, dia sangat yakin lebih dari mampu.

“Krena gabah dari Pemalang memang sangat melimpah,” ungkap Ayong kecewa.

Penulis : Ragil74
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x