x

Terindikasi Menjadi Lokasi Prostitusi Anak, Arist Merdeka Desak Polisi dan Dispar Deliserdang Tutup Hotel Deli Indah

2 minutes reading
Saturday, 8 Aug 2020 16:18 0 132 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), terus menyoroti keberadaan Hotel Deli Indah di Jl. Besar Lubukpakam-Perbaungan, persisnya di Desa Sukamandi Hulu, Kec. Pagarmerbau, Kab. Deliserdang Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan setelah diduga kuat lokasi tersebut sebagai sarang dan tempat eksploitasi seksual komersial anak (child sexual bonded) serta perdagangan orang dengan pemesanan yang dilakukan secara online lewat aplikasi. Selain itu, penginapan itu juga dikabarkan menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba yang melibatkan anak.

“Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Investigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak segera mendatangi lokasi Hotel Deli Indah guna memeriksa dan memastikan dugaan tempat perbudakan seks online dan narkoba,” ucap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait lewat rilis tertulisnya di Jakarta yang diterima Redaksi Bicaraindonesia.net, Sabtu (8/8/2020).

“Demi kepentingan terbaik anak dan anak bebas dari eksploitasi seksual komersial dan narkoba, jika nanti Tim Litigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak menemukan bukti-bukti petunjuk, Hotel Deli Indah patut ditutup,” tegas Arist.

Lebih jauh pria dengan ciri khas janggut putih itu membeberkan bahwa Hotel Deli Indah kabarnya merupakan milik salah seorang anggota DPRD berinisial HDT.

“Demi penyelamatan anak, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak merekomendasi Hotel Deli Indah harus ditutup dan segera mengevakuasi anak sebagai korban,” ucapnya kembali menekankan.

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwaTim Litigasi yang melibatkan peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumatera Utara akan merekomendasi kepada Dinas Pariwisata Propinsi dan Kabupaten Deliserdang untuk segera menutup Hotel Deli Indah.

“Bagi Komnas Perlindungan Anak tidak ada kompromi terhadap perbudakan seks anak,” tandasnya.

Arist juga mengimbau kepada masyarakat sekitar dan oraganisai sosial kemasyarakatan dan organisasi pemuda untuk bertindak tanpa ada kompromi.

“Komnas Perlindungan Anak meminta untuk bahu membahu memberantas perbudakan seks anak dan narkoba dimana saja. Atas seijin Kapolda Sumut dan Polresta Deliserdang, Sumut harus bebas dari kekerasan terhadap anak,” pungkas Arist.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x