Detik-detik OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro/foto: tangkapan layar tiktok BICARAINDONESIA-Jakarta: KPK memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berkaitan dengan dugaan praktik suap atau penerimaan oleh Bupati Anom atas proyek.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Hanya saja, Budi Prasetyo belum menjelaskan korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom. Temuan itu masih akan didalami penyelidik saat gelar perkara bersama pimpinan KPK.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kasus lain yang menjerat Bupati Anom juga berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap jual-beli jabatan.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tuturnya.
Seperti diketahui, total ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Sebagian yang terjaring sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang.
KPK menyampaikan, sebayak 12 orang yang sudah dibawa ke Jakarta. Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.
Sejauh ini mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (Ty/detikcom)
