x

Terlibat Cek-cok di Bar, Pierre Gruno Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

1 minutes reading
Friday, 14 Jul 2023 17:32 0 203 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Aktor Pierre Gruno ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pemukulan pria di bar di Cilandak, Jaksel. Kini Pierre Gruno pun resmi ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwandhy mengatakan, Pierre Gruno dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pierre Gruno ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Mengacu pada pasal 20 dan 21 KUHAP, sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, tersangka PG akan kami lakukan penahanan,” ujar Irwandhy kepada awak di Polres Jaksel, Jumat (14/7/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Pierre Gruno, Charles, mengatakan kliennya sempat bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan usai pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/7).

“Udah di sana dia, sempat bermalamlah,” kata Charles, dikutip dari detikcom, Jumat (14/7).

Sementara itu, Charles mengatakan kondisi Pierre Gruno saat ini dalam keadaan baik. Pierre Gruno sempat diminta untuk dibawakan obat-obatan semalam.

“Kondisinya masih sehat, dia minta dibawain obat aja, obat kolesterol sama darah tinggi,” kata Charles.

“Cuma karena menginap di sana, jadi diberikan obat aja untuk menjaga kolesterol sama darah tinggi,” sambungnya.

LAINNYA
x