x

Terlibat Kasus Pedofilia, Pengusaha Tempat Hiburan Malam di Jakarta Diamankan

1 minutes reading
Wednesday, 29 Dec 2021 03:58 0 126 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta berinisial S diamankan pihak kepolisian.  S diamankan atas dugaan keterlibatan kasus pedofilia. Sebanyak 13 remaja putri asal Jambi berusia 13 – 15 tahun menjadi korbannya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan selain menangkap S alias K (52) di Jakarta, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain, yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15).

Aksi keempatnya diungkapkan Eko sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020. Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak.

“Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah,” kata Eko.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan. Sementara dari hasil pemeriksaan korban, diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76F jo pasl 83 UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x