x

Tertangkap Tangan saat Nulis Togel, RL Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Tuesday, 9 Jun 2020 09:25 0 165 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : RL, warga Jl. Oswald Siahaan, Kel. Aek Tolang, Kec. Pandan, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diamankan Satreskrim Polres Tapteng atas tindak pidana perjudian jenis togel, pada Senin, 8 Juni 2020 sekitar jam 21.00 WIB.

Setelah terendus melakukan tindak perjudian jenis togel, pria 32 tahun itu langsung diamankan dari lokasi, di Jl. Baru, Kel. Aek Tolang Induk, Kec. Tukka, Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Humas Polres Tapanuli Tengah J Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat itu pelaku sedang menulis togel tim Satreskrim Polres Tapteng langsung melakukan penyergapan kepada tersangka,” kata Sinurat.

Sementara dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 Ponsel genggam, uang tunai senilai Rp65.000, buku yang berisi tulisan angka tebakan, notes dan pulpen berwarna biru.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tapteng.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x