x

Tiga Pengedar Uang Palsu di Karawang Diamankan Polisi

1 minutes reading
Thursday, 6 Oct 2022 05:56 0 150 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Tiga tersangka pengedar uang palsu di kawasan Karawang diamankan polisi. Pelaku diketahui merupakan residivis.

“Terhadap tersangka A dan K tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” ujar Kepala Sub-Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Kedua tersangka, kata Andi, ditangkap pada Selasa (20/9) lalu. Hasil pengembangan dari dua tersangka itu, polisi menangkap tersangka lainnya, berinisial FM pada Senin (3/10) di kawasan Jakarta Barat. Andri menyebut FM residivis uang palsu pada 2018.

“FM merupakan residivis uang palsu pada tahun 2018 sesuai putusan PN Yogyakarta dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit,” ujarnya.

Tersangka FM dan juga barang bukti dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun barang bukti yang diamankan dalam hal ini termasuk 7.762 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, uang palsu setengah jadi 8 lembar.

Selain itu, kertas bahan uang palsu 5 lembar, bahan pita uang palsu 50 lembar, ponsel, hingga KTP.

Lebih lanjut, Andri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menangkap jaringan lainnya.

“Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiga tersangka, terutama pembuat uang palsu,” kata dia.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x