x

TikTok Larang Konten Promosi Layanan Keuangan dan Mata Uang Kripto

1 minutes reading
Thursday, 15 Jul 2021 07:08 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : TikTok baru-baru ini konten yang mempromosikan semua produk dan layanan finansial, termasuk cryptocurrency. Hal ini membuat postingan video promosi soal mata uang kripto akan sulit ditemui di TikTok.

Larangan itu tercantum dalam ketentuan Branded Content Policy TikTok yang telah diperbarui.

Konten promosi (branded content) didefinisikan sebagai konten di mana pembuatnya mendapat imbalan dari pihak ketiga/ brand untuk keperluan promosi lewat konten tersebut.

Layanan yang dilarang termasuk promosi soal mata uang kripto, platform perdagangan, layanan investasi, skema “cepat kaya”, valuta asing, kartu debit, kartu pra-pembayaran, perdagangan valas, dan lainnya.

“Kebijakan ini didesain untuk membua lingkungan yang aman dan positif untuk pengguna kami,” tulis TikTok.

Larangan itu hanya dikhususkan untuk konten promosi, bukan video secara umum.

Saat ini, belum diketahui pasti apa yang mendorong TikTok untuk memberlakukan larangan konten iklan tersebut.

Namun diketahui bahwa Branded Content Policy akan diperbarui secara berkala.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x