x

TNI Batalkan Mutasi 7 Pati, Termasuk Putra Eks Wapres RI Try Sutrino

2 minutes reading
Saturday, 3 May 2025 01:21 0 428 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI yang tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025 dinyatakan batal. Pembatalan tersebut diumumkan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Pembatalan tersebut dituangkan dalam surat pengganti, yakni KEP 554A/IV/2025 yang terbit sehari setelahnya, 30 April 2025. Perlu diketahui, salah satu dari tujuh pati TNI yang sebelumnya akan dimutasi itu ialah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra purnawirawan TNI sekaligus Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi. Dia menegaskan, pembatalan dilakukan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar. “Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser, yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.

Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:

1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.

3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.

4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.

5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.

6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.

7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.

Kristomei mengatakan, seluruh mutasi pati tersebut merupakan bagian dari proses rutin dan telah melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang mempertimbangkan banyak aspek.

“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik. Ini murni dinamika organisasi dan kebutuhan penugasan yang berkembang,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!