x

Transaksi Narkoba di Rumah Kosong, Pria di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

1 minutes reading
Friday, 28 Jan 2022 11:19 0 135 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Tebingtinggi : Seorang pria bernama Aldo Ridho Nasution (22) ditangkap petugas Personel Satres Narkoba Polres Tebingtinggi di sebuah rumah kosong di Jalan Asrama, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Aldo ditangkap lantaran diduga melakukan transaksi jual beli narkoba.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Padang Hulu. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigkan seorang pria di rumah kosong. 

“Saat itu, kami melihat pelaku hendak bertranskasi dengan seseorang,” katanya.

Kemudian petugas menggerebek kegiatan tersebut dan berhasil menangkap tersangka Aldo. Sementara itu, rekan tersangka berhasil melarikan diri dari pintu rumah kosong tersebut. 

“Saat akan diamankan, petugas mendapati tersangka berusah membuang sesuatu dari tangannya. Petugas kemudian meminta dia untuk mengambil kembali barang tersebut,” ucapnya. 

Saat diperiksa, barang tersebut ternyata satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,82 gram dan sebuah handphone. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009. 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x