x

Tunjukkan Ekstasi ke Polisi, Pria di Medan Diamankan

1 minutes reading
Saturday, 30 Oct 2021 02:39 0 120 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Petugas reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial MH (22). Warga Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat tersebut ditangkap petugas karena menunjukkan ratusan pil ekstasi kepada polisi yang menyamar.

Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Sei Agul.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai rumah yang dijadikan di lokasi transaksi narkoba. 

Petugas selanjutnya melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli narkoba dan mendatangi rumah pelaku untuk bertransaksi. 

“Petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan under cover buy, kemudian ditunjukkan oleh si pelaku. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawan,” ungkap Ully, Jumat (29/10/2021).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya petugas ditemani kepala lingkungan setempat melakukan penggeledahan kediamannya. Dari sana, petugas menemukan satu bungkus pil ekstasi dan satu plastik ukuran besar berisi sabu.

“Kami amankan 205 butir pil ekstasi, sabu seberat 17,69 gram, timbangan elektrik, plastik kosong ukuran besar dan kecil, dan 1 iPhone warna putih,” kata Ully. 

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan petugas untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik guna mencari asal usul barang tersebut,” ucapnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x