x

Ungkap Kasus Besar Selama 6 Bulan, Ombudsman Nilai Kapoldasu Belum Luar Biasa

3 minutes reading
Monday, 5 Jul 2021 06:14 0 129 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tangan dingin Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengungkap sejumlah kasus besar selama 6 bulan masa kepemimpinannya, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Sebut saja kasus pengungkapan swab antigen daur ulang, vaksinasi Covid-19 ilegal dan pengungkapan kasus pembunuhan wartawan Marasalem Harahap, di antara kasus yang berhasil diungkap selama mengemban jabatan sebagai Kapoldasu.

Namun bagi Ombudsman RI Perwakilan Sumut, capaian Panca Putra belum bisa dinilai sesuatu kinerja yang luar biasa.

“Saya kira, ketiga kasus itu nggak luar biasa. Itu karena yang biasa saja. Sebetulnya, kasus yang luar biasa di Sumut adalah praktik pungli di banyak bidang pelayanan publik, judi dan sebagainya,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dalam rilis tertulisnya, Senin (5/7/2021).

Karena menurutnya, kedua kasus ini sangat masif dan luar biasa. Pungli sendiri merasuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat. Pelakunya preman dan penyelenggara layanan publik. Begitu juga praktik judi. Kasus ini juga sangat menggerogoti ekonomi masyarakat susah.

Judilah kejahatab yang saat masih merusak sendi sendi ekonomi masyarakat susah. Sampai sampai pernah terjadi di Medan bahwa masyarakat yang bertindak menggerebek lokasi judi, menjadi indikasi kuat polisi “tak berdaya” memberantas judi.

Kata Abyadi, mestinya, kantor kepolisian sektor (Polsek) yang di wilayahnya ada lokasi judi, patut dicurigai yang melindungi praktik judi itu.

“Jadi, kedua kasus ini sangat meresahkan masyarakat. Karena itu saya mengatakan kasus ini sangat luar biasa. Tapi, kedua kasus ini tetap tak bisa diberantas. Ini mestinya diberantas polisi, baru Pak Kapolda Sumut,” tandasnya.

Di samping itu, lanjutnya, kasus yang luar biasa lainnya adalah pengucuran dana desa ratusan miliar ke sejumlah desa yang tidak ada penduduknya yang ada di Nias Barat. Kasus ini menjadi sangat luar biasa, karena di kasus ini terjadi banyak kerugian negara. Karena penyaluran uang dana desa tidak tepat sasaran.

“Seharusnya, pungli ini sudah bersih. Karena presiden sudah menerbitkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Tim Saber Pungli. Tapi, tetap saja marak. Nggak tau apa tindakan kepolisian,” sesalnya.

Sedangkan untuk kasus pembunuhan yang luar biasa yang belum terungkap adalah, pertama kasus pembunuhan terhadap Diana Siagian (68) tewas karena jeratan kawat di kediamannya, Jalan Bunga Kenanga, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang pada 9 September 2014.

“Kedua, pembunuhan Widya Haryati yang mayatnya ditemukan di dalam jurang, Jalan Lintas Merek – Sidikalang pada 3 Mei 2014. Ketiga adalah, pembunuhan di Nias, terjadi terhadap korban, Saroki Hulu pada tanggal 12 Juni 2010,” bebernya.

Ketika itu, kata Abyadi lagi, sebetulnya polisi sudah memiliki petunjuk petunjuk. Ini tergambar dari kronologi pembunuhannya.

Misalnya kasus Saroki Hulu, ditemukan meninggal tidak wajar di ladangnya. Saat itu, Fredy Sisewanoho yang tinggal di dekat lokasi memberitahu Seriusman Hulu (anak korban) bahwa orang tuanya telah meninggal dunia di ladang karena tertimpa kayu. Ketika mendatangi tempat kejadian, keluarga menaruh curiga bahwa korban meninggal bukan karena tertimpa kayu.

Kedua, Wida Haryati, ditemukan tewas di jurang Jalan Lintas Merek Sidikalang tanggal 3 Mei 2014. Sebelumnya, Wida Haryati keluar bersama suaminya, Paradep Kumar dan tidak pulang ke rumah.  Lalu keluarga mengetahui korban tewas setelah jasadnya ditemukan di jurang Jalan Merek-Sidikalang.

Ketiga, Boru Siagian. Kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 9 September 2014 di kediamannya, Jalan Bunga Kenanga, PB Selayang II, Medan Selayang, Medan. Korban dibunuh di dalam rumah dengan kondisi leher terjerat kabel. Dalam kasus ini, uang senilai 36 juta dan sertifikat rumah raib dari lemari korban.

“Tambah satu lagi, kasus narkoba. Ini juga kasus yang sangat luar biasa. Karena peredarannya sangat masif. Saat ini, masyarakat sangat resah akibat maraknya peredaran narkoba,” ujarnya.

“Menurut saya, kasus-kasus ini jauh lebih besar dibanding tiga kasus yang diungkap Poldasu selama 6 bulan masa tugas di Sumut. Kasus kasus besar ini yang mestinya diharapkan bisa diungkap Poldasu,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x