x

Usai Dipecat Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng

2 minutes reading
Monday, 11 Oct 2021 12:31 0 210 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai dipecat Firli Bahuri per 30 September 2021 lalu, eks Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak sementara waktu memilih untuk berdagang. Tigor membuka warung nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Informasi ini disampaikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda yang juga dipecat dari KPK.

Christie mengaku senang tinggal di dekat warung nasi Tigor tersebut.

“Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh,” ujar Christie dalam akun twitternya @chrstafrn dikutip Senin (11/10/2021).

Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan. Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala Aritonang– yang juga dipecat Firli Bahuri Cs.

“Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor,” kata mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (11/10).

Praswad menilai negara rugi besar karena telah mengeluarkan Tigor karena telah menyia-nyiakan kemampuannya.

“KPK membuang kader terbaiknya. Negara rugi besar kehilangan beliau. Malah sekarang cuma jadi tukang nasi goreng gerobak di pinggir jalan. Hari ini negara sedang sakit,” ujar Praswad.

Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x