x

Usut Dugaan Suap Bupati Mamberamo Tengah, KPK Periksa Wakil Bupati

2 minutes reading
Tuesday, 25 Oct 2022 11:08 0 181 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Yonas diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK, Jakarta, pada Senin (24/10/2022) kemarin.

Ini merupakan kali kesekian Yonas diperiksa tim penyidik KPK.

“Saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain masih terkait dengan batasan wewenang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) untuk turut serta dalam pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Mamberamo Tengah,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (25/10/2022).

KPK, menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Adapun keempatnya yakni Ricky Ham Pangawak, Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding, Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang yang notabene merupakan bapak dan anak.

Ketiga tersangka tersebut sudah ditahan KPK. Namun, KPK belum berhasil memproses hukum Ricky karena yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri. Ricky diduga menerima suap hingga miliaran rupiah.

Dalam proses penyidikan berjalan, lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ialah Presenter TV Brigita Purnawati Manohara dan Nowela Elizabeth Mikelia Auparay pemenang Indonesian Idol tahun 2014.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan juga untuk mencari tahu keberadaan Ricky yang berhasil melarikan diri ketika hendak dijemput paksa tim KPK beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Ricky. Surat permohonan penetapan status buron internasional itu dikirim ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x