x

Vadel Badjidah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

2 minutes reading
Thursday, 13 Feb 2025 22:24 0 557 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Vadel langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara ini kita masih di penyidik (ditahan). Penyidik masih mencari lagi keterangan tentunya dari VA,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Mapolda Jaksel, Kamis (13/2/2025).

Siang tadi, Vadel datang ke Polres Jaksel untuk diperiksa. Ia dicecar dengan 53 pertanyaan.

“VA kemudian sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang. Dengan lebih kurang juga 4 sampai 5 jam waktunya. Itu termasuk dengan selingan dengan istirahat. Lanjut penetapan saksi ke tersangka,” beber Nurma.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian memiliki bukti yang cukup. Polisi juga telah melakukan gelar perkara.

“Pada malam hari ini tadi setelah gelar perkara sekiranya jam 19.30 WIB,” kata Nurma.

“Kemudian kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka karena memang kita mempunyai alat bukti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

LAINNYA
x