BICARAINDONESIA-Jakarta : Vatikan mengumumkan masa berkabung nasional selama sembilan hari untuk Paus Fransiskus. Masa berkabung itu dimulai sejak Paus dimakamkan pada 26 April hingga 4 Mei mendatang.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (24/4/2025), selama masa berkabung akan ada acara doa setiap hari di Basilika Santo Petrus yang disebut ‘novemdiales’.
Pengumuman itu muncul saat para kardinal Katolik bertemu untuk membahas langkah selanjutnya setelah kematian Paus Argentina itu.
Namun sampai saat ini, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pelaksanaan konklaf, di mana para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun bertemu secara tertutup untuk memilih paus baru.
Sebagaimana diketahui konklaf harus diadakan antara 15 dan 20 hari setelah kematian Paus Fransiskus.