Dalam narasi yang beredar, buaya yang dinamakan ‘Lisa’ itu muncul di belakang SMAN 5 depok yang merupakan aliran kali. Buaya itu muncul ke permukaan usai banjir di daerah tersebut surut.
Ini bukanlah hal yang baru, namun tetap masyarakat dan para siswa diminta untuk menjaga jarak. Tak sedikit pula yang khawatir dari kemunculan buaya tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, pihaknya telah mengecek ke lokai. Kendati keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan pearalatan penanganan buaya pun dilanjutkan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Depok.
“Tim UPT Bojongsari sudah melakukan assesment ke lokasi. Dan karena keterbatasan SDM dan peralatan dalam penanganan buaya, dilanjutkan berkoordinasi dengan BKSDA,” ujar Rahman kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Rahman mengatakan kewenangan penanganan bencana ada di Kementerin Kelautan dan Perikanan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemangku kewenangan.
“Sesuai UU 32/2024, penanganan buaya merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.