BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial (medsos) Ayam Goreng Widuran dikabarkan tidak halal. Hal itu terungkap dari pegawai rumah makan Ayam Goreng Widuran. Kabar ini mengakibatkan Walikota Solo menutup sementara rumah makan itu.
Nanang, yang bertugas di bagian menggoreng mengatakan bahwa unsur nonhalal berasal dari minyak babi yang digunakan untuk menggoreng kremesan ayam.
“Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan,” bebernya.
Walikota Solo, Respati Ahmad Ardianto pun bertindak. Ia memutuskan menutup sementara rumah makan Ayam Goreng Widuran untuk kepentingan asesmen.
Respati mendatangu rumah makan pada Senin (26/5/2025) pagi sekitar pukul 08.41 WIB. Ia tidak bertemu dengan pemilik atau manajemen, tetapi hanya dengan karyawan.
Kemudian, ia berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran. Ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas, juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” katanya usai meninjau langsung Ayam Goreng Widuran.
Mengenai jangka waktu penutupan, pihaknya menunggu asesmen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ujar dia.
Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran merupakan rumah makan ayam goreng legendaris di Solo sejak tahun 1973. Mereka menawarkan ayam kampung goreng yang gurih legit dengan kremesan sebagai menu andalan.