x

Viral Mengaji Bareng di Malioboro Yogyakarta, Begini Penjelasannya

2 minutes reading
Thursday, 31 Mar 2022 12:35 0 136 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Yogyakarta : Viral di media sosial kegiatan mengaji bareng di destinasi Malioboro Yogyakarta. Aksi itu pun mendapat berbagai respon pro dan kontra dari warganet. Terkait kegiatan itu, penyelenggara pun buka suara.

Jadi, jagad media sosial selama dua hari terakhir ramai dengan pro dan kontra kegiatan yang dilaksanakan di Malioboro pada Ahad (27/3/2022).

Dari informasi yang dihimpun dari detik, pada Kamis (31/3/2022), kegiatan membaca Al Quran di Malioboro merupakan bagian dari Jogja Mengaji. Sebagai penyelenggara Jogja Mengaji adalah Badan Wakaf Al Quran (BWA) Jogja.

Kepala Cabang BWA Jogja Narko A Fikri menjelaskan kegiatan itu spontanitas. Sebelum di Malioboro, mereka menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda yang juga berada di kawasan Malioboro.

“Ya itu hanya syukuran kami aja, BWA Jogja itu kan sejak 2018 sampai sekarang sudah mendistribusikan 10 ribu lebih Al-Qur’an di Jogja. Makanya kita buat semacam syukuranlah ngaji, yang kita baca juga hanya suratnya surat Yasin tok itu, hanya 10 menitan kok. Ndak lama,” kata Abah Narko, sapaan akrabnya, dikuti dari detik Kamis (31/3).

Pihaknya, kata Abah Narko, sama sekali tak punya kepentingan.

“Kepentingannya untuk banding BWA saja. Pesertanya kan saya punya santri-santri saja,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan sekumpulan orang yang mengaji bersama di Jalan Malioboro, Jogja, menyebar di media sosial. Selain mengaji, sebagian lainnya juga berbaris sembari membaca selawat.

Dalam video tersebut, tampak sebagian peserta duduk di kursi-kursi yang ada di pinggir Jalan Malioboro sembari membaca kitab. Sedangkan kelompok yang membaca selawat berdiri mengenakan kaus hijau di tepi jalan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menegaskan bahwa penyelenggara acara itu tidak meminta izin kepadanya sebagai pengelola.

“Tidak ada izin. Kalau mengajukan izin justru tidak kami perbolehkan,” katanya, dikutip dari detik.

Ekwanto menjelaskan, secara fungsi, Jalan Malioboro adalah milik semua masyarakat. Hal itu membuat pihaknya tidak mengizinkan jalan itu digunakan untuk kegiatan yang digelar oleh satu kelompok agama.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x