x

Walikota Bima Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

1 minutes reading
Tuesday, 29 Aug 2023 13:51 0 201 Iki

BICARAINDONESIA-Bima : Walikota Bima Muhammad Lutfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi barang dan jasa serta gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK di Kantor Walikota Bima terkait kasus dugaan korupsi tersebut. “Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” katanya, Selasa (29/8/2023).

Dalam penggeledahan di Kantor Walikota Bima, KPK menggeledah ruang kerja lutfi.

“Iya, benar, saat ini KPK sedang menggeledah ruangan Walikota Bima,” tutur Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Mahfud.

Namun, Mahfud tidak bisa membeberkan lebih rinci penggeledahan tersebut. Apalagi, Lutfi juga tengah berada di luar kota. “Itu penyidik yang tahu (terkait kasusnya),” ujarnya.

Mahfud menyebut, KPK juga sempat memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin. KPK ingin mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x