x

Wow! Soal Pajak Reklame di Aceh Tenggara, Terindikasi Ada ‘Main Mata’

1 minutes reading
Monday, 22 Aug 2022 08:16 0 166 admin

BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Indikasi ‘main mata’ di balik pajak reklame antara perusahaan atau elaku usaha dengan oknum instansi pemberi izin reklame di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, mendadak jadi sorotan.

Apalagi persoalan ini mencuat saat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara M Ridwan menegaskan bahwa menyangkut setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari reklame, tidak pernah disetor ke rekening Pemda.

“Soalnya sampai saat ini saya belum menerima fakta setoran tersebut berupa bukti slip, seharusnya secara mekanisme mereka harus memberikan hasil hitungan dan izin pemasangan reklame tersebut,” ungkap Ridwan saat ditemui diruangkerjanya, Senin (22/8/2022).

Karena itu, Ridwan pun tak menampik adanya indikasi ‘main mata’ alias praktik culas dari pihak-pihak yang berkompeten dalam persoalan reklame.

“Untuk membuktikan dugaan main mata tersebut kami akan rapat kan secara resmi menyangkut PAD ini. Karena saya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Badan Pendapatan Daerah bernama  Yus saat dikonfirmasi via whatsapp terkait jumlah reklame yang terdaftar, yang bersangkutan justru tidak menggubris pertanyaan yang diajukan kru Bicaraindonesia. Situasi ini pun semakin mengisyaratkan seolah ada yang disembunyikan. Bahkan ampai berita ini di terbitkan, konfirmasi juga tak berbalas.

Penulis : Al
Editor : Yudi

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x