x

10 Kali Beraksi, Duo Pencuri Ban Serap Dibekuk Polsek Medan Timur

2 minutes reading
Monday, 22 Nov 2021 14:02 0 143 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Dua orang spesialis pencuri ban serap, berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Keduanya ditangkap ketika beraksi di Jalan Cendana, Kecamatan Medan Timur.

Data dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua pelaku yang ditangkap bernama Fadly Aswandi (30) dan Muhammad Aswin (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan itu berawal saat personel yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora tengah berpatroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Sabtu, 20 November 2021 lalu.

Saat itulah personel mendapat laporan dari masyarakat bahwa dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor sedang melakukan pencurian ban serap mobil milik Aldi Reza yang tengah terparkir di Jalan Cendana.

“Dari informasi itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual ban serap hasil curian itu di Jalan Gaharu,” katanya didampingi Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora.

Guna kepentingan penyelidikan, Rona mengungkapkan, kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi pelaku Fadli mengakui bersama Aswin telah mencuri ban serap tersebut.

“Keduanya mengaku telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serap di beberapa lokasi di Kota Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Fadli mengaku bersama adik iparnya Aswin melakukan pencurian ban serap karena terdesak biaya untuk menghidupi keluarga.

“Aku seharinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serap. Per ban serap aku jual Rp300 ribu,” terangnya.

Penulis/Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x