x

19 Paket Sabu jadi Tiket CK ke Penjara

1 minutes reading
Friday, 15 Jan 2021 11:48 0 124 admin

BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah, terus melakukan bersih-bersih segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan di wilayah Kota Sibolga.

Hasilnya, seorang pengedar sabu berinisial CK alias I, yang selama ini terkenal licin, berhasil dibekuk. Penangkapan pria 31 tahun warga Jl. S Parman, Gang Bagan No. 47, Kel. Pasar Belakang, Kec. Sibolga kota, Kota Sibolga itu, berdasarkan informasi masyarakat kepada pihak kepolisian Polres Tapteng.

“Pelakunya diamankan tepat di Gang Jaring Lingkungan II, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,” kata Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Jum’at (15/1/2021).

Gurning menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan ditemukan 19 paket narkotika  jenis sabu-sabu berat 16,73 gram. Selain itu, turut pula disita Handphone lenovo hitam dan 1 unit sepeda motor Scoopy warna putih tanpa plat nomor polisi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah .

Penulis : Benny
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x