x

2 Pelaku Curanmor Disikat Unit Reskrim Polsek Air Joman

2 minutes reading
Friday, 4 Feb 2022 09:05 0 193 admin

BICARAINDONESIA-Asahan : Berakhir sudah sepak terjang dua pria paruh baya TS alias Timbul (49) warga Dusun X, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman dan ESP (43) warga Dusun VIII kel Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ini.

Duo pelaku curanmor ini tak berkutik setelah disergap petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan.

Selain kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang  berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam thn 2014 No. Pol BK 6266 VAW, selembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam No. Pol BK 6266 VAW.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Rabu, 19 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Salamah (36) warga Dusun VII, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Dalam laporannya korban melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dialaminya, dimana saat itu dirinya bersama sang suami sedang tidur dan terbangun pukul 02.30 WIB untuk seperti biasanya hendak pergi menggalas ke pasar,” terang Putu Yudha, Jum’at (4/1/2022).

Namun, seketika korban dikagetkan pintu depan sudah terbuka dan sepeda motor vario yang diparkirkan tadi di diruang tamu bersama 1 Unit Hp Merk Redmi GO miliknya sudah raib.

“Kepada petugas, korban  mengatakan bahwa sebelum tidur suaminya telah memasukan sepeda motor korban merk honda Beat No Pol 6593 VAV ke ruang tamu bersama sepeda motor honda vario no pol Bk 6266 VAW yang dipinjam dari tetangga sebelah rumah bernama Siti Rubiah selama dua hari karena ada keperluan keluarga dan posisi dua sepeda motor dalam keadaan setang tidak terkunci,” terang Kapolres.

Mendapat laporan tersebut, Ps Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan, SH memerintahkan Kanitreskrim Ipda Adis Abeba, SH untuk melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan Informasi didapat keberadaan pelaku. Hingga akhirnya personel dan Kanitreskrim menangkap kedua pelaku di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung. Pada saat diamankan pelaku ESP sedang memegang HP milik korban,” sebut mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut.

Dari hasil interogasi di lapangan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdualah yang telah melakukan tindak pidana pencurian dikediamam korban.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Teuku/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x