x

2 Peraih 0 Suara di DPR Bakal Rebutan Kursi Lili Pintauli di KPK

3 minutes reading
Wednesday, 21 Sep 2022 12:17 0 201 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah cukup lama kosong, kini mencuat 2 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengisi kursi peninggalan Lili Pintauli Siregar, yang mundur.

Tapi tak disangka, kedua capim KPK tersebut saat pemilihan justru mendapatkan nol suara di DPR. Dua orang yang diusulkan Jokowi itu adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. Jokowi diketahui mengusulkan dua nama ini untuk menggantikan Lili Pintauli ke DPR.

Lili Pintauli Siregar diketahui mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik. Seperti yang dikutip dari detikcom, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi. Aturannya tertera pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

I Nyoman Wara dan Johanis Tanak ternyata pernah mendapatkan nol suara saat penentuan pimpinan KPK pada 13 September 2019 oleh Komisi III DPR. Penentuan itu dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Saat itu para anggota Komisi III tersebut memasukkan kertas suara ke kotak yang sudah disediakan di tengah rapat. Lalu, proses penghitungan pun dimulai.

Ada tiga orang yang mendapatkan nol suara dalam pemungutan suara tersebut. Dua di antaranya Johanis dan I Nyoman Wara. Berikut ini hasil voting di Komisi III DPR pada tahun 2019:

– Alexander Marwata 53 suara
– Firli Bahuri 56 suara
– Johanis Tanak 0 suara
– Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
– Roby Arya Brata 0 suara
– Lili Pintauli Siregar 44 suara
– Nurul Ghufron 51 suara
– Sigit Danang Joyo 19 suara
– Nawawi Pomolango 50 suara
– I Nyoman Wara 0 suara

“Dengan ini, terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat, Azis Syamsuddin, Jumat, 13 September 2019 silam.

Sebelumnya, perihal dua nama ini dikonfirmasi oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

“Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya, yang dari BPK ya,” kata Arsul Sani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Arsul menyebutkan Jokowi hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili ke DPR. Tugas Komisi III DPR, yang bermitra dengan KPK, akan memilih satu dari dua nama tersebut.

“Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu, berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju,” ujar Arsul.

“Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan, kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri, itu kan persetujuan semua,” imbuhnya.

KPK pun menanggapi Presiden Jokowi yang mengusulkan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara untuk dipilih salah satunya menjadi Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar. KPK menyerahkan proses pemilihan itu ke DPR.

“Terkait dengan surpres terkait pimpinan KPK, tentu ini menjadi ranah sepenuhnya Presiden dan DPR,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/9).

“Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme dan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Ali menyebut pengusulan dan penunjukan pimpinan KPK bukan ranah KPK. Dia mengatakan hal itu sudah diatur dalam UU KPK.

“Sebagaimana ketentuan UU KPK, bukan ranah KPK terkait dengan siapa yang akan mengganti dari LPS tersebut,” tutup Ali.

Editor : Tyan/*

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x