BICARAINDONESIA-Jakarta : Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke polisi terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM. Pihaknya, kata Yakup, telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.
“Sementara ini mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
“Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” lanjut dia.
Saat ditanya siapa saja keempat yang akan dilaporkan, Yakup enggan membeberkannya. Namun, ia menyebut langkah hukum pelaporan ke kepolisian ini tinggal menunggu titah dari Jokowi selaku kliennya.
“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” kata dia.
Di sisi lain, Yakup menjelaskan dalam pertemuan dengan Jokowi, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah perkembangan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Sementara itu, Jokowi enggan bicara banyak ihwal pertemuan yang dilakukan dengan tim kuasa hukumnya ini.
“Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” ujar Jokowi.
Kasus mengenai keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Gugatan terbaru mengenai keabsahan ijazah SMA Jokowi didaftarkan ke pengadilan Surakarta pada Senin, (14/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Tak hanya itu, pada Selasa (15/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi.