x

45 Kg Sabu Hasil Sitaan dari 3 Warga Aceh, Dimusnakan Polres Labuhanbatu

2 minutes reading
Tuesday, 10 Aug 2021 08:12 0 135 admin

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu memusnahkan 45 kilogram sabu yang merupakan barang bukti hasil tangkapan pada 28 Juni 2021 lalu.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, polisi juga turut meringkus 3 tersangka asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Turut dihadiri jajaran Forkopimda se Labuhanbatu Raya, prosesi pemusnahan yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/8/2021), langsung dipimpin Kapolres setempat AKBP Deni Kurniawan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu, saat Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mendapat informasi akan melintas 2 mobil membawa narkotika.

Kapolsekta Kota Pinang memusnakan barang bukti hasil tangkapan/foto : ist

Tau mau menyia-nyiakan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyekatan guna menghalau mobil yang akan melintas.

“Sekitar pukul 01.30.wib. Petugas mengamankan 2 mobil dengan ciri ciri yang diinfokan yang saat itu berisi 3 orang penumpang, dan ketika melakukan penggeledahan terhadap 2 mobil petugas menemukan 45 kg Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kotak dan didalam ban Serap,” terang AKBP Deni

Selanjutnya, sambung Deni, dari keterangan tersangka mereka mendapat upah Rp675 juta bila barang tersebut sampai tujuan. Rinciannya, upah Rp15 juta untuk setiap kilo sabu, ditambah uang operasional Rp10 juta yang telah ditranfer ke rekening tersangka.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin Yang mewakili Forkopimda Labuhanbatu Raya mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap 45 kg narkoba jenis Sabu.

“Saya sangat bangga kepada Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya menangkap puluhan kilo sabu, dan kedepannya saya juga berharap agar menangkap bandar dan kurir narkoba yang merusak generasi muda,” harapnya.

Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x