x

5 Hukuman yang Harus Dijalani di Korut Gegara Perkara Remeh, Kerja Paksa hingga Ditembak Mati

4 minutes reading
Tuesday, 3 Jan 2023 02:07 0 135 Ika Lubis

BICARAINDONESIA- Jakarta : Tiap-tiap negara memiliki aturan dan hukuman sendiri yang terapkan bagi warganyanya. Salah satunya Korea Utara yang menerapkan hukuman ‘gila’ hanya karena masalah-masalah yang dianggap sebagian pihak remeh, misalnya menyebar video atau menonton film Korea Selatan.

Pada Desember 2020, Korut memberlakukan Undang-Undang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner untuk mencegah pengaruh Korsel masuk. Dalam aturan tersebut, warga yang berbicara, menulis atau menyanyi dengan gaya Korsel akan dikenai hukuman dua tahun kerja paksa atau hukuman lain.

Selain itu, negara pimpinan Kim Jong Un itu juga menjadi salah satu negara yang masih memegang hukuman mati bagi pelanggar aturan. Berikut deret hukuman ‘gila’ negara Pyongyang.

1. Eksekusi mati remaja yang sebar film Korsel

Dua remaja berusia 16-17 tahun  pada Oktober 2022 lalu dilaporkan dieksekusi mati di lapangan terbang kota Hyesen. Mereka dieksekusi lantaran ketahuan menyebarkan konten film Korea Selatan. Salah satu sumber mengatakan pihak berwenang Korut menyatakan aksi remaja itu sebagai tindakan jahat.

“Mereka mengatakan ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, tidak akan diampuni dan akan dihukum maksimal hukuman mati’,” ujar dia kepada Radio Free Asia.

2. Kerja paksa usai nonton film Drakor

Pada November 2021, Pyongyang menjatuhkan hukuman lima tahun kerja paksa terhadap enam murid sekolah menengah usai mereka ketahuan menonton drama Korsel, ‘Squid Game’.

Beberapa sumber mengatakan, warga Korut mendapat salinan serial itu melalui penyelundup usai kembali dari China. Ia kemudian menjual USB flash drive berisi serial tersebut.

“Ini semua dimulai minggu lalu saat seorang siswa sekolah menengah diam-diam membeli USB flash drive yang berisi drama Squid Game Korea Selatan dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas,” kata seorang sumber penegak hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Ia kemudian berujar, “Teman dia memberi tahu beberapa siswa lain, yang tertarik, dan mereka berbagi flash drive. Merek kemudian tertangkap 109 Sangmu [Surveillance Bureau Group 109], yang telah menerima informasi.”

109 Sangmu merupakan pasukan pemerintah yang khusus menangkap penonton video ilegal.

3. Kerja paksa gegara bicara dialek Korsel

Selanjutnya, empat pelajar Korut dihukum usai

kedapatan menggunakan aksen atau dialek Korea Selatan pada Desember lalu.

Satu mahasiswa ketahuan mengucapkan kosakata Korsel “jagiya” yang artinya sayang.

Mereka belajar menggunakan dialek Korsel dari lagu, film, atau serial, seperti Crash Landing on You atau Squid Game yang diselundupkan ke negara itu. Penggunaan aksen Korsel di Korut dianggap sebagai kejahatan kontra-revolusioner.

Pihak berwenang Korut menganggap penggunaan aksen Korsel bisa menghancurkan urusan dalam negeri mereka. Pemerintah juga bisa menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa gegara menonton film atau serial buatan Korsel.

4. Tidur saat rapat bisa ditembak mati

Bagi pejabat atau politisi yang tertidur dalam rapat saat Kim Jong berbicara berpotensi mendapat hukuman mati. Hal ini pernah terjadi pada tahun 2015 lalu.

Saat itu Menteri Pertahanan Korut, Hyon Yon Chol dilaporkan ditembak mati di hadapan publik karena tertidur saat rapat rapat umum militer. Menurut sumber dari Korea Selatan, Hyon dieksekusi oleh regu tembak dengan senjata anti-pesawat, demikian dikutip dari The Guardian.

5. Menulis pernyataan bersalah 10 halaman usai memainkan musik Barat

Pada 2001, pianis ternama Kim Cheol Woong dituduh melakukan pengkhianatan usai memainkan musik jazz. Jenis ini dianggap sebagai musik Barat.

Suatu hari, Kim memainkan musik yang disebut karya piano “kapitalis.” Karya yang dimaksud adalah karya klasik Richard Clayderman, ‘L’ for Love.

Saat memainkan piano itu, ia berharap bisa membuat senang perempuan yang dicintainya. Di luar, seorang pengadu mendengar melodi tersebut, dan melaporkan Kim ke pihak berwenang.

Pemerintah Korut kemudian menuding dia memainkan musik yang disetujui negara. Polisi lalu menyuruh Kim menuliskan pengakuan bersalah sebanyak 10 halaman.

“Bahkan jika Anda pianis terhebat di dunia, Anda tak bisa bermain piano jika Anda tak menunjukkan loyalitas terhadap Kim Jong Il dan Kim Il Sung,” ujar pianis tersebut, seperti dikutip The World.

Namun, hukuman itu disebut tak lagi berlaku lantaran pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat.

LAINNYA
x