KPK segel lima ruangan kepala dinas di Boltara setelah Bupati Sirajudin terjaring OTT / Foto: detikcom (Ist.) BICARAINDONESIA-Jakarta : Lima ruangan kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut) disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan setelah Bupati Boltara Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“5 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang disegel KPK,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Boltara Sri Wahyuni Pontoh, dikutip dari detikcom, Kamis (24/9/2026).
Adapun lima ruangan kepala dinas yang disegel, yakni Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pintu ruangan tersebut dipasangi segel resmi bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.
“Empat dinas disegel pada tanggal 21 September, sedangkan Dinas Pertanian baru disegel pada tanggal 22 September 2026. Meski ruangan dipasangi garis pembatas KPK, aktivitas pelayanan publik di lima instansi tersebut berjalan lancar,” Sri.
Kendati demikian, kata Sri, KPK belum melakukan penggeledahan di lima kantor SKPD yang disegel. Dia mengatakan pihak KPK baru sebatas melakukan penyegelan.
“Hingga kini belum ada dokumen yang diambil penyidik KPK dari 5 SKPD ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan sudah tiga kepala dinas yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami pusaran kasus yang menjerat Bupati. Ketiganya adalah Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas PUTR.
“Tiga kadis sudah dimintai keterangan, yaitu Kadis Pertanian, DLH dan PUTR,” katanya.
Diketahui, Sirajudin menjadi satu-satunya orang yang ditetapkan tersangka dari total 14 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (21/9). OTT ini berkaitan dengan dugaan proyek jalan hingga uang ratusan juta rupiah turut disita. (Ka/dtc)