x

9 Hari Diburon, Pembunuh Nick Wilson Meyerahkan Diri di Padangsidimpuan

3 minutes reading
Sunday, 30 Aug 2020 02:11 0 140 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Teka teki siapa pembunuh Nick Wilson, siswa kelas II, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi didalam karung dan mengapung di Sungai Belumai pada Rabu, 19 Agustus lalu, akhirnya terjawab.

Setelah 9 hari melakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu akhirnya tertangkap. Pelakunya tak lain adalah M alias B, warga Desa Tanjungsporkis, Kec. Galang, Kab. Deliserdang. Pembunuh remaja 13 tahun itu diamankan setelah menyerahkan diri kepada personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang di perbatasan antara Kab. Mandailingnatal (Madina) dengan Kota Padangsidimpuan, Jum’at, 28 Agustus 2020. Pemuda 22 tahun itu dijemput polisi bersama kepala desa (kades) setempat.

“Polisi berangkat sama kadesnya Jum’at. Pelakunya menyerahkan diri. Polisi tadi menghubungi saya begitu, sudah ketangkap,” kata salah seorang keluarga korban kepada wartawan, Sabtu malam, 29 Agustus 2020.

Korban Nick Wilson semasa hidup/foto : nyak

Hal senada disampaikan Steven, abang kandung korban, Nick Wilson, yang ditanya wartawan via pesan WhatsApp (WA). “Iya, di Padangsidimpuan Udah di polsek katanya. Kurang tahu polsek mana. Tadi yang ngabari ayah saya, dia gak bilang di kantor polisi mana dibawa,” ujarnya.

Tak lama, Steven mengirim kabar kepada wartawan pada hari yang sama pukul 20.48 WIB, jika M alias B, sudah sampai di Polresta Deliserdang. “Kata ayah saya, sudah di Polresta Deliserdang,” tuturnya.

Sementara itu, Kades Ujungrambe, Dian Ika, yang sesaat sebelumnya dikonfirmasi wartawan, terkesan takut memberikan keterangan. Walaupun, pada keterangannya, Dian Ika menyiratkan jika pelaku sudah ditangkap. “Belum. Kan belum sampai sini (Deliserdang),” jawabnya singkat.

Di sisi lain, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan awalnya M alias B tiba-tiba menghubungi salah seorang warga tak jauh dari rumahnya. Dalam perbincangan via handphone, M alias B mengakui perbuatannya.

“Anak ibu yang dihubunginya (M alias B) itu kawannya di paguyuban kebudayaan milik bapaknya (AB). Jadi direkamlah perbincangan itu. Dia mengakui perbuatannya. Dia ngaku sendirian melakukannya (pembunuhan terhadap Nick Wilson),” terang warga tersebut.

Hanya saja, saat ditanyakan kepada pelaku apa motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu, M alias B enggan menjelaskannya. Hanya saja diakhir pembicaraan, tersangka minta dijemput Kadesnya.

“Dia mau nyerahkan diri, terus minta dijemput sama kadesnya. Kalau sama Kades Ujungrambe, dia gak mau. Katanya Kades Ujungrambe, agak kejam. Makanya minta Kades Tanjungsporkis yang ikut jemput ke Padang,” bebernya.

Soal sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna orange milik Nick Wilson, M alias B mengaku dititipkannya kepada adik sepupunya. “Kalau motor korban itu, kata si M alias B, dititipkan sama adik sepupunya,” sebut warga tersebut.

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus yang langsung dikonfirmasi wartawan ini untuk memberikan foto M alias B yang telah ditangkap dan sedang diperiksa di Mapolresta Deliserdang, hanya menjabawab singkat. “Sabar ya,” ucapnya.

Sementara sebelumnya, AB selaku pimpinan Paguyuban di Desa Tanjungsporkis, Kec. Galang, Kab. Deliserdang, sekaligus ayah kandung tersangka M alias B, diamankan penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang, Senin lalu, 24 Agustus 2020.

Untuk diketahui, Nick Wilson, remaja 13 tahun, siswa kelas II, SMPN 2 Galang, warga Desa Ujungrambe, Kec. Bangunpurba, Kab. Deliserdang, yang mayatnya ditemukan tewas.

Kondisi jenazah korban saat itu terbungkus dalam karung warna putih ukuran 50 kilogram di aliran Sungai Permina, Desa Sei Merah, Kec. Tanjungmorawa.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

 

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x