BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa longsor di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025), bukan bencana alam. Artinya, longsor itu murni kecelakaan kerja.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa longsor tersebut. Tetapi, longsor disebabkan aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Longsor di Gunung Kuda Cirebon bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja,” ujar kata Abdul dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing, Senin (2/6/2025).
Abdul menjelaskan klaim tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu longsor. Dari hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
“Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.
Lebih lanjut, Abdul mengungkap bahwa Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan, apalagi saat ini akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata Abdul, patut untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Apalagi data BNPB mencatat ini merupakan peristiwa longsor yang berdampak signifikan ke tujuh di Kabupaten Cirebon terhitung sejak tahun 2020.
“Jawa Barat menjadi daerah dengan peristiwa longsor tertinggi 1.515 kejadian dan Cirebon sudah enam kali kejadian pada 2020-2024, dan ini yang berikutnya terjadi tahun ini,” bebernya.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 21 korban meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari lokasi longsor.