x

Kejari Jakpus Lakukan Penggeledahan terkait Korupsi Kasus PDNS di 4 Lokasi

1 minutes reading
Friday, 25 Apr 2025 14:45 0 582 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejari Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2024. Sejumlah barang bukti disita dari penggeledahan tersebut.

“Tim penyidik Kejari Jakpus telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” kata Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting, Jumat (25/4/2025).

Adapun lokasi penggeledahan tersebeut ialah PT. STM (BDx Data Center), Kantor PT. AL, gudang/warehouse PT. AL, serta rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan PDNS dan beberapa barang bukti elektronik. Bani mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menambah alat bukti untuk melengkapi kasus.

“Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan,” katanya.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, lebih 70 saksi telah diperiksa. Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan dan memeriksa sejumlah ahli terkait kasus tersebut.

Lebih lanjut, Bani juga mengatakan, penyidik akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Jaksa penyidik disebut telah mengantongi beberapa nama calon tersangka terkait kasus tersebut.

“Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!