x

Kementerian Komdigi Blokir Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

2 minutes reading
Saturday, 17 May 2025 08:17 0 448 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai viralnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memblokir enam grup di Facebook berisi konten mesum yang bahas hubungan inses.

“Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).

Grup tersebut, kata Alexander, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia. Dimana memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur.

Dia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sehingga, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Selain memblokir konten negatif, Kemenkomdigi juga melakukan koordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook atas penyebaran paham yang bertentangan dengan norma tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” kata Alexander.

Lebih jauh, Alexander menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, melainkan juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten mana pun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tutur Alexander.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!